OLEH
DRA. ASWATI M,.M.Hum
DISAMPAIKAN PADA
SEMINAR NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN
MASYARAKAT SEJARAWAN
INDONESIA (MSI) KERJASAMA DENGAN
JURUSAN ILMU SEJARAH
FIB UHO
PADA TANGGAL 7
OKTOBER 2017
DI HOTEL IMPERIAL
KENDARI
INTEGRASI TRADISI
LISAN PADA PEMBELAJARAN SEJARAH DALAM
KOMUNITAS TOLAKI
OLEH
ASWATI M.
A. PENDAHULUAN
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat membawa dampak yang sangat
besar terhadap generasi muda. Sumber daya manusia Indonesia masih belum
mencerminkan cita-cita pendidikan yang diharapkan. Melalui media informasi telah mampu membangun
opini masyarakat dalam batas-batas tertentu dan membentuk pandangan masyarakat
seperti gaya hidup yang menyebabkan lunturnya nilai-nilai lokalitas yang
dimiliki bangsa kita yang menimbulkan krisis kemanusiaan, seperti akhir-akhir
ini, semakin banyak ditemukan kasus
seperti, keserakahan dan ketidakjujuran, tindak kekerasan, kebiasaan hura-hura,
tawuran antar sekolah, mempraktekkan pergaulan bebas, menggunakan narkoba, minum
minuman keras, melakukan tindak kriminal seperti perkosaan, pembunuhan,
perampokan, bunuh diri dan masih banyak
lagi kasus-kasus yang menyurus pada
rusaknya mental generasi muda, yang tanpa malu dipertontonkan dihadapan kita.
Atas dasar inilah pendidikan di
Indonesia perlu direkonstruksi ulang agar dapat menghasilkan generasi muda yang
berkualitas dan siap menghadapi dunia masa depan yang penuh dengan problema dan
tantangan, serta dapat menghasilkan
lulusan yang memiliki karakter mulia, yaitu memiliki kepandaian sekaligus
kecerdasan, memiliki kreativitas tinggi sekaligus sopan santun dalam
berkomunikasi serta memiliki kejujuran dan kedisiplinan serta tanggung jawab
yang tinggi. Pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter (character building) sehingga dapat
berpartisipasi dalam pembangunan tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter mulia.
Kurikulum baru 2013 yang telah
disosialisasikan dan mulai dilaksanakan pada tahun 2016 memiliki spirit dasar
penguatan pendidikan karakter bagi para peserta didik. Kurikulum yang menjadi
soko guru pendidikan dinilai memiliki relevansi kuat demi tujuan pendidikan
yang ditargetkan.. Pembinaan ahlak atau karakter sudah menjadi tanggung jawan
setiap umat yang dimulai dari tanggungjawab terhadap dirinya lalu keluarganya.
Pendidikan karakter dalam keluarga menjadi tanggung jawab penuh pemimpin
keluarga dimana seorang ayah mendidik anak sejak anak mlai mengenal lingkungan
hingga dewasa. Pendidikan karakter disekolah tidak hanya tanggung jawab guru
mata pelajaran tertentu, misalnya guru IPS, tetapi menjadi tanggungjawab semua
guru dan pengelola sekolah. Sekolah
dapat menjadi wahana utama untuk menanamkan pengertian tentang nilai-nilai yang
terkandung dalam kearifan local.
Diantara inovasi pendidikan karakter
yang dapat diterapkan disekolah adalah mengintegrasikan pendidikan karakter
dalam semua mata pelajaran yang ada, baik pemuatan nilai-nilai kedalam
substansi maupun melalui pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi
dipraktekkannya nilai-nilai karakter pada setiap aktivitas pembelajaran didalam
dan diluar kelas.(Marzuki, 2015 :6-7).
Penggalian
dan pelestarian tradsi lisan yang mengandung nilai-nilai kearifan local kini
menjadi isu utama pendidikan. Kejenuhan manusia pada ideologi global
menyebabkan manusia mencari keunikan-keunikan yang bersifat natural, orang
mulai kembali ke masa lalu mencari nilai-nilai lokalitas yang bermakna dan
original yang dikenal dengan tradisi lisan.
Tradisi lisan adalah berbagai
pengetahuan dan adat kebiasaaan yang secara turun temurun disampaikan secara
lisan tidak hanya berisi cerita rakyat,seperti mite, sage atau legenda, tetapi
tradisi lisan diartikan sebagai segala wacana yang diucapkan meliputi;
kesusastraan lisan, teknologi tradisional, kesenian, hukum adat dan lain-lain.
Dengan demikian tradisi lisan menyangkut segala hal yang berhubungan dengan
sastra, bahasa, sejarah, biografi dan berbagai pengetahuan serta jenis kesenian
lain yang disampaikan dari mulut ke mulut. Tradisi lisan sebagai pesan-pesan
verbal yang merupakan kalimat-kalimat laporan dari masa lampau yang melampaui
masa kini. Pesan-pesan itu berupa pesan lisan yang diucapkan, dinyanyikan atau
disebutkan hanya dengan alat musik. Pesan atau nasehat para leluhur
dilestarikan dengan cara menjaga nasihat tersebut melalui ingatan kolektif
anggota masyarakat dan kemudian disampaikan secara lisan turun temurun dari
satu generasi ke generasi selanjutnya.
Tadisi lisan mengandung nilai-nilai
positif yang dapat diterapkan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, karena pada hakekatnya tradisi lisan hadir ditengah-tengah
masyarakat tradisional untuk menjaga dan memelihara Indonesia dari berbagai
aspek kehidupan, sebab didalamnya mengandung pesan-pesan moral, kepercayaan,
norma, system sosial serta nilai pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan sejarah
adalah sebagai media pelestarian budaya. Oleh karena itu dalam kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat beberapa Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) yang memberikan ruang untuk memasukkan muatan lokal dalam
penyampaian materi. Ruang inilah yang harus dimanfaatkan guru sejarah untuk
menanamkan nilai-nilai yang dapat membentuk karakter siswa, menumbuhkan
perasaan patriotism dan nasionalisme, serta nilai-nilai pendidikan. Hal ini
dapat dijumpai pada tradisi lisan suku Tolaki berupa petuah-petuah, kisah,cerita
kepahlawanan, dongeng, taenango, nyanyian-nyanyian rakyat, mitologi, pantun,
teka-teki dan puisi.
B. TRADISI LISAN SUKU
TOLAKI SEBAGAI SUMBER BELAJAR SEJARAH
Para sejarawan sepakat
bahwa sumber sejarah terdiri dari tiga kategori sumber yakni sumber lisan,
sumber tertulis dan sumber artefak atau visual atau benda. Pembagian sumber
sejarah selain dari segi waktu, juga berdasarkan pada bentuk atau bahannya.
Menurut G.J. Renier, 1997 :101-102) Sumber sejarah dibedakan menjadi tiga
bagian yaitu : Pertama, sumber
imaterial (abstrak) yakni sesuatu yang masih hidup dalam masyarakat, seperti;
adat, norma, etika, tradisi, legenda, dan sebagainya kehadirannya berfungsi
untuk menyampaikan pesannya tanpa konsultasi/jalur formal. Kedua, sumber material (empiric) yakni merupakan obyek-obyek atau
bukti berupa benda purbakala dari kegiatan manusia yang hidup pada masa lalu,
ada benda material tertulis (prasasti) dan tidak tertulis (dolmen, menhir dan
sebagainya) yang dapat dipahami dengan menggunakan keahlian khusus) Ketiga Sumber tertulis, yakni bukti dari
setiap kegiatan manusia yang lebih mengarah pada sumber berupa dokumen (arsip).
Sumber lisan dapat pula dibagi dua yakni
tradisi lisan (Oral tradition) yakni
cerita tentang hal tertentu yang diturunkan secara turun temurun dari satu
generasi ke generasi berikutnya. Tradisi lisan biasanya mencakup semua aspek
kehidupan dari satu komunitas dimasa lalu yang merupakan budaya lisan,
tujuannya adalah untuk mengungkapkan apa yang terjadi dimasa lampau (historical tradition) dan sekedar
kesenangan dalam mengungkapkan kebijakan lisan, kearifan atau cerita mengenai
masa lampau (literary tradition) (dan
sejarah lisan (oral history) dapat
berupa; mite, sage dan legenda.(Morisson, 1998 :2-3).
Diantara berbagai sumber sejarah,
tradisi lisan memiliki sebuah tempat yang istimewa. Tradisi lisan adalah pesan,
tetapi ia adalah pesan yang tidak tertulis. Pemeliharaan pesan ini merupakan
tugas generasi ke generasi secara beriringan. Hal-hal kuno ada pada hari ini,
tradisi lisan adalah dokumen dari masa
kini karena ia diceritakan pada masa kini. Namun ia juga mengandung sebuah
pesan dari masa lalu, karena pada saat yang sama ia juga merupakan sebuah
ungkapan dari masa lalu (Vansina, 2014 )
Tradisi lisan dapat pula berupa
ungkapan-ungkapan atau pun pesan-pesan moral yang dianggap suci oleh masyarakat
pendukungnya yang sarat dengan nilai-nilai, ajaran, petuah yang bermakna dalam
kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa manusia dalam menjalani kehidupannya
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh adat sejak lahir, tumbuh
dewasa, kemudian kawin, hingga meninggal.
Mengapa tradisi lisan penting sebab jika
menulis sejarah hanya mengandalkan sumber tertulis maka tidak akan ada sejarah
awal kehidupan manusia. Maka untuk
menulis tentang kehidupan manusia di masa lalu dibutuhkn jejak masa lalu
manusia, sebab untuk mengetahui kehidupan awal manusia belum ada sumber tertulis
karena masyarakat belum mengenal tulisan,
yang ada hanya cerita dari mulut ke mulut. Dan sumber berupa benda bekas yang
ditinggalkan seperti peralatan dari batu, kerang dan gua-gua prasejarah yang
didalamnya biasanya ditemukan tulang belulang manusia maupun hewan. Kehidupan
manusia pada masa prasejarah hanya dapat diketahui melalui jejak yang
ditinggalkannya.
Dalam kamus bahasa Indonesia dijelaskan
kata “jejak” mengandung dua pengertian: (1) bekas tapak
kaki atau sesuatu yang tertinggal di tanah dan sebagainya dan (2) bekas yang
tertinggal sebagai akibat dari perbuatan seseorang kata kunci keduanya adalah
jejak yang bermakna: (a) sesuatu barang yang sudah terpakai, (b) tanda yang
melekat karena sesuatu sebab sebelumnya, (c) sesuatu yang tertinggal sebagai
sisa. Jadi apapun bentuknya, sesuatu yang ada karena tindakan manusia in the past time merupakan jejak (Rahman Hamid, 2011 :15)
Sumber sejarah terdiri dari dua yakni
sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber sejarah yang belum
ada campur tangan orang atau penulis
yakni benda material terkait dengan peristiwa tertentu yang hadir apa adanya. Demikian pula kisah sejarah
(history as told) yang disampaikan para pelakunya belum ada penambahan ataupun
pengurangan, sifat informasinya masih berasal dari tangan pertama merupakan
jejak masa lalu. Sedangkan sumber sekunder sudah ada campur tangan peneliti
maupun penulis sejarah. Sumber seperti itu dapat berupa buku-buku, hasil
penelitian, jurnal, artikel, karya ilmiah dan sebagainya. (Rahman Hamid, 2011
:17)
Suku Tolaki telah lama mendiami daratan
Tenggara pulau Sulawesi. Pemukiman pertama mereka berada di hulu sungai
Konaweeha yakni rombongan yang melalui daratan Mori dan Bungku bagian Timur
laut Suawesi, sedangkan rombongan lain melului danau Towuti dan terus kearah
selatan. Kedua rombongan ini bertemu di Rahambuu, setelah tinggal beberapa lama
lalu rombongan tadi terbagi dua satu rombongan melanjutkan perjalanan melewati
gunung Watukila sampai kemudian menetap disuatu tempat yang disebut Lambo,
Laloeha dan Silea yang kemudian menamakan diri orang Mekongga. Sedangkan yang
satu rombongan melanjutkan perjalanan mengikuti aliran sungai Konaweeha dan
tiba disuatu tempat yang disebut Andolaki sampai mereka tiba disuatu tempat
yang mereka namakan Unaaha yakni suatu wilayah yang penuh tumbuhan padang
alang-alang dan memanfaatkan sungai Konaweeha sebagai sumber kehidupannya
dengan mata pencaharian sebagai petani. Di padang alang-alang inilah suku
Tolaki berkembang biak dan menyebarkan wilayah pemukiman mereka dengan cara
menempati daerah yang subur untuk berladang, berburu, beternak, dan selanjutnya
menamakan diri orang Tolaki Konawe.
Keberadaan suku Tolaki di Konawe dan
Mekongga diketahui berdasarkan tradisi lisan yang menceritrakan tentang
kedatangan mereka seperti cerita Oheo, dan Anawai Ngguluri, bahwa orang Tolaki
itu turun dari langit dengan menggunakan seutas tali., cerita Onggabo yang
menyelamatkan rakyat Konawe dari kepunahan akibat serangan biawak raksasa dan
kerbau berkepala dua. Onggabo kemudian menurunkan raja-raja di
Konawe.(Tarimana, 1993). Kedua cerita tersebut mengandung nilai pendidikan,
perjuangan, budi pekerti, sosial dan nilai kepahlawanan.
Di tanah Mekongga juga berkembang
cerita tentang awal munculnya kerajaan Mekongga yang bermula dari situasi di
wonua Sorume yang menakutkan akibat serangan Kongga yang mengganggu masyarakat,
tiba-tiba muncul Larumbalangi sebagai juru selamat yang membebaskan penduduk
dari serangan Kongga. Larumbalangi kemudian diangkat menjadi raja dan wilayah
yang berhasil diselamatkan membentuk satu kerajaan yaitu kerajaan Mekongga.
Cerita yang sama juga berkembang di tanah Konawe dikisahkan tentang konflik
tiga kerajaan yakni Padangguni, Besulutu dan Wawolesea. Tiba-tiba datang
seorang putri menyelamatkan ketiga kerajaan tersebut lalu disepakati mengangkat
putri tadi yang diberi nama Wekoila sebagai Raja pertama di kerajaan Konawe.
Kedua tokoh tersebut ternyata bersaudara anak dari Sawerigading yang
menyelamatkan penduduk dari kepunahan. Orang Tolaki menamakan dirinya To
Lahianga (orang dari langit) Istilah langit yakni kerajaan langit yakni
Cina”(Tarimana, 1993 :51).
Menurut Orang Tolaki di Konawe dan
Mekongga, Sawerigading mempunyai tujuh putra yang kemudian menjadi raja di
tujuh negeri yaitu Goa, Bone, Konawe, Tarinate, Mandar, Luwu dan Wolio. Tentang
hubungan orang Tolaki dengan daerah lainnya di Sulawesi berkembang suatu cerita
bahwa Sawerigading diibarat seekor ayam (manu rasa wulaa) yang dipotong-potong menjadi tujuh bagian sebagaimana diungkapan
dalam bahasa Tolaki” Uluno o Goa (kepalanya Goa), Worokono o Bone (lehernya
Bone), Wotoluno Konawe (Tubuhnya Konawe), Karena Tarinate (kakinya Ternate),
Ponduno Mandara (paruhnya Mandar), Panino o Luwu (sayapnya Luwu), Huleno Wolio
hatinya Wolio.(Tarimana, 1993 : 64 dan Zuhdi, 2014 :244). Ayam jantan keemasan diumpamakan
adalah symbol watak dan kepribadian dari
tiap suku bangsa ini.
Selain cerita rakyat, suku Tolaki di
Konawe maupun di Mekongga (Kolaka) memiliki sejumlah kearifan lokal yang
didalamnya mengandung banyak nilai-nilai budaya yang sangat tinggi, yang
diwariskan secara turun temurun baik bentuk tradisi lisan maupun sejarah lisan.
Para orang tua atau yang dituakan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk
memelihara dan menjaga tradisi tersebut dan berusaha mewariskan kepada generasi
berikutnya, dengan menyampaikan petuah-petuah yang berisi pesan-pesan moral.
Proses pewarisannya adalah pada saat berkumpul pada suatu acara ritual yang
melibatkan orang tua dan anak-anak. Budaya tersebut sampai saat ini masih
terjaga berupa tradisi dan ritual yang mengandung pesan-pesan moral seperti
upacara daur hidup, barsanji dan manggilo, serta beberapa cerita rakyat yang
dapat membentuk karakter masyarakat.
Salah satu tradisi lisan suku Tolaki
yang didalamnya memiliki nilai-nilai budaya yang sangat tinggi yang biasanya
disampaikan secara lisan adalah Kalosara,
yang penggunaannya sering kali disaksikan pada upacara perkawinan, maupun upacara
penyambutan tamu agung. Namun belum banyak yang tahu bahwa Kalo merupakan
perwujudan dari karakter orang Tolaki di Konawe dan Mekongga. Makna yang
terkandung dalam Kalo yaitu; pengetahuan tentang nilai moral, etika, tata cara
bergaul, dan cara menghormati pemimpin (orang yang dituakan),
Kalo adalah falsafah hidup atau jati diri
suku Tolaki yang terangkum dalam filosofi “Inae
Kosara ie pinesara, inae lia sara ie pinekasara” artinya siapa menghargai
adat maka akan dihargai, dan siapa tidak menghargai adat maka akan dikasari. Di dalam filosofi Kalo tergambar bahwa suku
Tolaki mencintai perdamaian, persatuan, saling menghargai tanpa membedakan
golongan, ras, suku dan agama. Kalosara ini mulai digunakan pada masa pemerintahan
Mokole pertama Wekoila sebagai sarana dalam mengatur tatanan kehidupan di
kerajaan Konawe sekitar abad ke-15. Kalo adalah pandangan hidup suku Tolaki di
Konawe dan Mekongga.
Ciri yang terkandung dalam Kalo adalah
penetapan nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, aturan-aturan khusus
dan adanya system hukum dalam masyarakat yang sudah berlaku dari dulu hingga
sekarang yang disebut Sara Owoseno Tolaki
atau Sara Mbuuno Tolaki. Jadi Kalo
dalam kebudayaan Tolaki sangat luas ruang lingkupnya yang digolongkan kedalam
lima cabang O’Sara yakni (1) Sara Wonua atau adat pokok dalam sistem
pemerintahan (2) Sara Mbedulu yakni adat pokok dalam hubungan
kekeluargaan, (3) Sara Meombu yakni
adat pokok dalam aktifitas agama dan kepercayaan, (4) Sara Mandarahi yakni adat pokok dalam pekerjaan yang berhubungan
dengan keterampilan dan keahlian, dan (5) Sara
Mondau, mombopaho, mombakani,
melambu, dumahu, meoti-oti yaitu adat pokok dalam bidang ekonomi, seperti
adat menanam padi, bercocok tanam, menangkap ikan baik di darat maupun di laut
“(Tarimana, 1993 : 22-23). Inilah lima cabang O’Sara yang diwujudkan dalam
bentuk Kalosara sebagai simbol hukum adat pokok suku Tolaki yang mendiami
daratan Tenggara pulau Sulawesi.
Dalam hubungan antar anggota masyarakat
terdapat unusr-unsur falsafah, dimana Kalo dijadikan sebagai pegangan dalam
menjalani kehidupan sehari-hari yakni kehati-hatian (menombo) dan prinsip penuh pertimbangan (meropo). Dalam kehidupan sosial masyarakat suku Tolaki harus
berpegang pada tujuh sumber hukum adat Tolaki yaitu : (1) O’Sapa, yakni sesuatu yang tidak boleh dilanggar karena dapat
menimbulkan konflik sehingga muncul berbagai aturan didalamnya, (2) O’Wua, (buah) yakni aturan tentang
berbagai kewajiban yang harus dilakukan dalam hubungannya dengan sesama manusia
seperti kewajiban suami istri, anak dan kerabat yang disebut Saramberapua. (3) O’Lawi sebagai suatu kebijakan bahwa dalam kegiatan sehari-hari
harus ada kebijaksanaan misalnya dalam pembagian harta warisan harus adil. (4) O’Liwi adalah pesan-pesan atau
petuah-petuah yang berkaitan dengan kehidupan yakni harus rendah hati (merou),
berhati-hati (menombo) penuh pertimbangan (meropo), menghargai orang lain
(mombokulaloi). Aturan tersebut jika dilanggar akan mendapat kualat. (5) Kukua atau Hohowi, yakni aturan misalnya untuk memilih seorang pemimpin harus
mempertimbangkan asal usul keturunannya. (6) Saasara atau tatacara yakni aturan tentang berbagai hal dalam
kehidupan misalnya; tata cara peletakan adat, tutur kata, dan aturan tentang
materal adat. (7) Kohanu (harga diri)
yakni aturan untuk mempertahankan harga diri dan bagaimana menghargai orang
lain. (Basaula Tamburaka, 23 Juli 2016). Ketujuh aturan hidup yang telah
dijelaskan di atas disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut
Terkait dengan makna yang terkandung
dalam Kalo tersebut, Suku Tolaki telah menetapkan falsafah hidup yang merupakan penjabaran dari
budaya Kalosara yakni :
1. Medulu mbenao
(satu dalam jiwa) diaplikasikan dalam bentuk mombeka mee-meeriako (saling cinta mencintai) dan mombeka piapiaraako (saling menjaga atau
memelihara).
2. Medulu Mbonaa
(satu dalam kehendak/jiwa) diaplikasikan dalam bentuk ; Mombeka pona-ponaaako (saling menghargai pendapat), Mombeka pehapehawaako (saling
mengingatkan), Mombeka peira-irangaako
(saling saran menyarankan)
3. Medulu mboehe
(satu dalam kehendak/cita-cita). Diaplikasikan dalam bentuk ; Mombeka sudo sudoako (saling topang menopang), mombeka tulu tulungiako (saling tolong menolong), mombeka tamaiako (saling memberi dan
menerima), mombeka alo aloako (saling
ambil mengambil satu tenaga) dan mombeka
kai kaiako (saling menikmati makanan) mombeka
powe powehi ako (saling beri
memberi dan menerima (Tarimana, 1993).
Menurut Abdurrauf Tarimana bahwa Kalo
pada tingkat nilai budaya adalah system nilai budaya yang berfungsi mewujudkan
ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan
masyarakat suku Tolaki yakni : medulu
mepokoaso (persatuan dan kesatuan), ate
pute penao moroha (kesucian dan keadilan), dan morini mbuumbundi monapa mbuu ndawaro (kemakmuran dan kesejahtraan)
yang diaplikasikan penggunaan kalo dalam setiap kegiatan sosial, ekonomi maupun
politik dan keagamaan (1993 :284).
Tradisi lisan berupa Taenango (Sastra
Lisan), yaitu epos cerita kepahlawanan yang secara tradisional dituturkan dalam
bentuk lisan. Panjang bait yang terdapat dalam taenango biasanya mencapai
ribuan bait dan biasanya dilantunkan semalam suntuk atau tergantung kemampuan
pendengarnya. Pada awalnya dilantunkan selama 7 malam. Menurut oral tradition Taenango lahir sekitar
abad ke-16 sezaman dengan masa pemerintahan Raja Wekoila. Taenango adalah
nyanyian kepahlawanan didalamnya mengisahkan tentang pusat kerajaan hingga masa
kejayaannya, serta berisi tentang adat perkawinan suku Tolaki. Adapun makna
yang terkandung dalam Taenango adalah irama dan kata-katanya yang bersifat
menggugah semangat dan membangkitkan jiwa patriotisme. Juga menggambarkan suatu
tipe kepemimpinan yang mana seorang pemimpin harus memiliki sifat berani dan
bertanggungjawab serta arif dalam memimpin. Dalam Taenango juga tergambar cinta
tanah air, gambaran sifat kepahlawanan dan keberanian, seperti yang digambarkan
pada tokoh Langgai Moriana yang rela berkorban demi keluarga., cerita Tombarano
Wuta di dalam cerita menggambarkan perjuangan seorang kesatria bernama To Ulu
dara Hanga. Demikian pula dalam cerita Haluoleo, tergambar nilai kepatriotan
dan cinta tanah air serta sifat kerjasama dalam menghadapi tantangan dari luar
kerajaan.
Suku Tolaki juga memiliki sastra daerah yang bukan cerita yang di
dalamnya mengandung nilai-nilai pengetahuan yang sangat tinggi yang terdiri
dari :
(1) nyanyian rakyat seperti :
(a) Huhu (lagu
untuk menidurkan anak), biasa dinyanyikan seorang ibu ketika menidurkan
anaknya, isinya permohonan agar si anak tidak menyulitkan orang tuanya. (b)
Suasua (nyanyian) Bentuk lirik dalam suasua dapat dilihat dari jenis suasua yakni (1) sarano tolaki, (2)pepakawia (3)
peparamesia dan (4) pepokoburua. (c) O’anggo (syair yang menggambarkan rasa
kekaguman terhadap seorang pemimpin, O Anggo berisi puji-pujian, sanjungan dan
rasa kekaguman terhada[ seorang pemimpin. Dalam Anggo tergambar pembentukan
watak/mental dan semangat kepahlawanan. Biasanya dilantunkan pada
upacara-upacara adat.(d) kabia yakni nyanyian atau lagu-lagu percintaan baik
yang bertema kebahagiaan maupun kesedihan. (Rahmawati, 2010 :8).
(2)
Kinoho (Puisi lama suku Tolaki)
biasanya di adakan pada acara-acara adat seperti perkawinan, pesta rakyat atau
acara-acara adat lainnya. Kinoho terdiri dari beberapa jenis yakni ; Kinoho
mbesadalo, Kinoho agama, Kinoho sara, Kinoho singgu. (3) Singguru (teka-teki), dan
(4) O’doa (mantra).(Rahmawati, 2010 :8-20)
Sebagai simbol persatuan
suku Tolaki memiliki tradisi/Budaya Samaturu, yang diwariskan sejak nenek
moyang sampai sekarang secara turun
temurun, Medulu ronga mepokoaso
(Budaya tolong menolong dan saling bantu membantu) Budaya ini telah berlangsung
secara turun temurun dimana suku Tolaki dalam menghadapi permasalahan soial
budaya, ekonomi, maupun politik pemerintahan.
Jenis-jenis tarian yang juga mengandung
nilai religious, kepahlawanan, persatuan, penghargaan terhadap pemerintah
adalah tarian Lulo, Lariangi, Umoara, dan tari Mondotambe.
C. TRADISI LISAN DALAM PEMBELAJARAN
SEJARAH
Dapatkah tradisi lisan
dijadikan sebagai sumber belajar sejarah?, tradisi lisan yang mana yang
mengandung nilai sejarah? dan bagaimana mengajarkan tradisi lisan. Mungkin
pertanyaan ini yang muncul di benak kita. Mengingat materi sejarah sudah
tersusun rapih dalam kurikulum sejarah Indonesia yang dimulai dari zaman prasejarah
hingga zaman reformasi, Adakah ruang
untuk tradisi lisan dalam pembelajaran sejarah?
Salah satu tujuan pendidikan sejarah
adalah sebagai media pelestarian budaya. Oleh karena itu dalam kurikulum
tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat beberapa standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar(KD) yang memberikan ruang untuk memasukkan sejarah local dalam
penyampaian materi, namun waktu yang diberikan untuk mata pelajaran sejarah
sangat terbtas sehingga materi muatan local tidak maksimal bahkan tidak
tersentuh sama sekali.
Pembelajaran sejarah adalah proses
internalisasi nlai-nilai peristiwa masa lalu, berupa asal usul, silsilah,
pengalaman kolektif dan keteladanan pelaku sejarah. Pembelajaran itu dirancang
untuk membentuk pribadi yang arif dan bijaksana, karena itu pembelajaran
sejarah menuntut desain yang akan menghasilkan kualitas output yang meliputi
pemahaman peristiwa sejarah bangsa, meneladani kearifan, dan sikap bijaksana
pelaku sejarah.
Meneladani kearifan dan sikap bijaksana
adalah proses pembentukan karakter dalam pembelajaran sejarah yang akan
diperoleh melalui kegiatan pendalaman peristiwa sejarah, termasuk didalamnya
proses relasi-relasi sosial, sosial ekonomi dan sosial politik antar pelaku dan
kelompok masyarakat. Dengan melalui pendalaman akan mendorong siswa/peserta
didik memahami perilaku saling menghormati, bersaudara, kesamaan sosial,
melindungi, bersikap adil dan mendorong masyarakat untuk berpendidikan.
(Garvey, 2015 :ix)
Integrasi tradisi lisan dalam
pembelajaran sejarah merupakan jawaban dari apa yang dikemukakan diatas,
mengingat tradisi lisan pada suku Tolaki sebagaimana digambarkan dalam Kalo
berisi pesan-pesan moral yang mengandung nilai-nilai sosial ekonomi, sosial
budaya dan sosial politik, cerita Oheo dan Anawai Ngguluri, Larumbalangi dan
Wekoila yang mengandung nilai pengorbanan, patriotisme, pendidikan, dan nilai
social. Jika dihubungkan dengan pendekatan kurikulum yang bersifat integrative
beberapa mata pelajaran menjadi satu kelompok dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
maka melalui pembelajaran bermuatan lokal dengan memasukkan didalamnya tradisi
lisan nampaknya integrasi itu akan lebih mudah diwujudkan. Mata pelajaran
sejarah dengan geografi, ekonomi dan sosial budaya atau Antropologi merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kelompok mata pelajaran tersebut
saling kait mengkait dan menjelma dalam kehidupan nyata dalam masyarakat secara
keseluruhan.
Dengan masuknya muatan lokal dalam
pembelajaran sejarah dengan sendirinya akan terjadi proses pewarisan nilai.
Pada hakekatnya pelajaran sejarah adalah pelajaran tentang nilai (value) bukan
hanya menghapal tahun, atau sekedar menghapal tokoh, tetapi lebih kepada
penanaman nilai dari periswa masa lalu. Pendidikan sejarah berfungsi sebagai
pembentuk karakter pada siswa, yang dapat menumbuhkan nasionalisme. Untuk
membentuk karakter siswa harus digali dari nilai-nilai lokal. Pelajaran
seharusnya bisa mengoptimalkan pembelajaran sejarah yang berbasis pada
penanaman nilai-nilai lokal, dengan menggunakan pembelajaran kontekstual dengan
mengaitkan antara materi dengan kondisi lingkungan siswa.
Pembelajaran bermuatan sejarah lokal
mengharuskan guru sejarah berhubungan dengan sumber-sumber sejarah baik sumber
tertulis maupun sumber lisan dan sumber artefak berupa dokumen/arsip, buku,
notulen, tradisi lisan (oral tradition),
seperti cerita rakyat, nyanyian maupun sastra daerah, sejarah lisan (oral history), bangunan-bangunan seperti
candi, mesjid, gereja dll. Guru harus memahami sumber-sumber lokal daerahnya
dimana tempat mengajarnya. Kendalanya
adalah guru mengalami kesulitan dalam menerapkan muatan lokal dengan
materi dalam kurikulum yang sudah
disusun dengan baik yang dimulai dari masa prasejarah hingga masa reformasi.
Guru mengalami dilema dalam mengembangkan pembelajaran sejarah bermuatan lokal
karena secara otomatis membutuhkan waktu yang cukup banyak, baik persiapan
maupun pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi.
Pembelajaran sejarah di sekolah menengah
atau pada jenjang lainnya biasanya berisi kegiatan membaca buku Sejarah. Akan
tetapi perlu diketahui bahwa membaca buku saja tidak cukup dalam mempelajari
tentang sejarah. Kata History dalam
bahasa Yunani berarti penyelidikan atau pencarian kebenaran; Jadi dalam
mempelajari sejarah yang terpenting bukanlah pencarian kebenaran tentang
peristiwa dimasa lalu melalui buku yang ditulis para sejarawan maupun pemerhati
sejarah dan budaya. Namun melalui peninggalan yang memiliki nilai sejarah
seperti bangunan, monument, artefak, karya sastra, surat pribadi, memo
pribadi,dan nyanyian maupun tarian, semua itu dapat digunakan sebagai sumber
belajar dan pembelajaran di kelas.
Sumber-sumber sejarah utama dapat
digunakan untuk pembelajaran terstruktur dikelas maupun tugas lapangan. Jika
tujuan guru tidak hanya membuat siswa mempelajari tentang masa lalu tetapi juga
bagaimana mempelajarinya, perlu adanya tugas yang melibatkan elemen penelitian
sejarah yang nyata. Tugas sejarawan tidak hanya membuat narasi atau
menceritrakan peristiwa bersejarah namun juga menjelaskannya. Narasi dianggap
penting dalam penulisan sejarah untuk memunculkan sebuah cerita. Seorang
penulis membutuhkan imajinasi struktural karena ia harus mengambil kesimpulan
dari sumber-sumber yang tidak berhubungan langsung, selain itu harus memiliki
kemampuan menyusun dan mengekspresikan karena narasi haruslah meyakinkan
pembaca dan diri sendiri.
Sumber-sumber sejarah lokal khususnya
tradisi lisan masih terbatas yang diungkap secara tertulis, kalaupun ada belum
secara spesifik sehingga guru sejarah mengalami kesulitan untuk melakukan
klasifikasi antara sejarah, budaya, dan tradisi, belum dapat memisahkan mana
sejarah dan mana tradisi lisan. Karakter bangsa harus digali dari nilai-nilai
lokal yang ketika terakumulasi akan menunjukkan jati diri bangsa. Oleh karena
itu pihak sekolah terutama melalui pelajaran sejarah harus bisa mengoptimalkan
pembelajaran yang berbasis penanaman nilai-nilai lokal, dengan memasukkan
tradisi lisan dalam pembelajaran sejarah.
Langkah yang dapat diambil oleh guru
sejarah dalam mengajar adalah kemampuan untuk merancang ruang kelas sebagai
sarana untuk merekonstruksi drama yang berisi kejadian-kejadian di masa lalu
serta menghidupkan tokoh-tokoh yang sekarang hanya ada dalam catatan sejarah
secara imajinatif. Selain itu, guru sejarah juga harus mampu membantu siswa
mengembangkan pemahaman mereka tentang masa lalu melalui hal-hal yang mereka
lihat di masa kini yang kadang-kadang bukan hal yang menyenangkan (Garvey, 2015
:18).
Seorang guru yang berusaha menarik
minat siswa terhadap mata pelajarannya
harus merancang sebuah metode yang bervariasi dan kegiatan yang beragam bukan
hanya mengandalkan bermacam-macam tema yang tercantum dalam silabus. Guru
sejarah semestinya mampu mengatur siswa dalam belajar dengan memanfaatkan
sumber-sumber potensial seperti sumber primer maupun sumber sekunder.
D.
PENUTUP
Setiap daerah di
Indonesia memiliki tradisi lisan yang beragam sebagai tambang kekayaan budaya
bangsa yang perlu dibina dan dikembangkan secara sunguh-sungguh. Kemajuan Iptek
membawa perubahan pesat dalam kehidupan masyarakat khususnya generasi muda
sebagai pelanjut cita-cita perjuangan bangsa baik pengaruh positif maupun pengaruh
negative. Pengaruh negative yang Nampak adalah sebagian masyarakat tidak lagi
mengenal jenis-jenis tradisi lisan yang dimiliki daerahnya yang berdampak pada
semakin memudarnya pemaknaan tentang nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi
lisan. Pada hal jika dikaji lebih dalam tradisi lisan sarat dengan nilai antara
lain nilai moral, etika pergaulan, perjuangan, religious, pengetahuan yang telah diwariskan oleh nenek
moyang kita. Tradisi lisan pada komunitas suku Tolaki seperti cerita rakyat,
dongeng, puisi, teka-teki, nyanyian, tarian, adat. Pemahaman dan penanaman nilai-nilai dalam tradisi lisan dapat
membentuk karakter siswa.
Integrasi tradisi lisan pada
pembelajaran sejarah merupakan salah satu media untuk melestarikan nilai-nilai
budaya yang terkandung dalam traisi lisan. Pembelajaran sejarah adalah salah
satu solusi agar tradisi lisan yang dimiliki bangsa Indonesia tidak hilang
ditelan kemajuan teknologi. Seorang guru sejarah diharapkan mempunyai kemampuan
untuk mentransfer nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi lisan. Dengan
memanfaatkan ruang kelas sebagai sarana untuk merekonstruksi drama dengan
menghidupkan tokoh-tokoh yang ada dalam cerita. Dengan demikian belajar sejarah
bukanlah sesuatu yang membosankan.
E.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Rahman Hamid, 2011. Pengantar Ilmu
Sejarah.Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Brian
Garvey & Mary Krug. 2015. Model-Model
Pembelajaran Sejarah. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Jan
Vansina. 2014. Tradisi Lisan Sebagai
Sejarah. Yogyakarta. Penerbit Ombak.
Kantor
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Unaaha. Hukum Adat Suku Tolaki.
Laporan Hasil Penelitian. Kendari : 2010
Morisson, James H,
A Global Perspecctive of Oral History in
Southeast Asia”; Theory and Method. Singapure: National Archives
of Singapore-Institute of Southeast
Asian Studies, 1988.
Marzuki. 2015.
Pendidikan Karakter Islam. Jakarta : AMZAH.
Renier, G,J. 1997.
Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah
(Diterjemahkan oleh Muin Umar). Jakarta : Pustaka Pelajar.
Susanto Zuhdi,
2014. Nasionalisme, Laut dan Sejarah. Jakarta.: Komunitas Bambu.
Rahmawati, dkk.
2010. Inventarisasi Sastra Daerah
Sulawesi Tenggara. Kendari : Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tarimana,
Abdurrauf. 1993. Kebudayaan Tolaki, Seri
Etnografi Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

0 Comments for "INTEGRASI TRADISI LISAN PADA PEMBELAJARAN SEJARAH DALAM KOMUNITAS TOLAKI "
Silanhkan di Komentar